Thursday, January 31, 2019

Mandala Shoji Buron, Netizen Minta Tim Termehek Mehek Mencarinya

TABLOIDBINTANG.COM - Mandala Shoji tengah terjerat kasus hukum. Ia diketahui terbukti melanggar peraturan pemilu lantaran membagikan kupon umrah saat kampanye partai.

Karena kasus ini, Mandala Shoji bersama rekannya, Lucky Andriyani divonis tiga bulan penjara dengan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan umum sesuai dengan Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf juncto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun usai vonis hakim terhadap dirinya dibacakan, Mandala Shoji menjadi buronan polisi. Keberadaan Mandala Shoji hingga kini masih dicari oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Mandala Shoji ditetapkan sebagai buron lantaran mangkir dari pemanggilan setelah mendapat vonis dari pengadilan.

Terkait hal ini, postingan terakhir Mandala Shoji di Instagramnya pun dibanjiri komentar netizen. Dalam kolom komentar foto yang diunggah Mandala Shoji pada 10 Januari 2019 lalu, netizen mendesak Mandala Shoji untuk menyerahkan diri.

"Mas 3 bulan doang kok...dihadapin aja. keep on fight. ntar dicari cari malah nambah lho," komentar salah satu netizen. "Kalau punya masalah tuh hadepin berani berbuat berani tanggung jawab, bukan nya malah kabur," kata netizen lain.

Tak hanya itu, sejumlah netizen juga mengkaitkan kaburnya Mandala Shoji ini dengan program Termehek Mehek yang pernah dipandunya. Mereka meminta tim program tersebut untuk menemukan keberadaan Mandala Shoji.

"Coba minta bantuan team termehek mehek buat menemukan abang ini," ujar netizen. "Klo di telmehek2 lo yg sering cari yg kabur2an... nah sekarang kog malah main kabur2n aj.. hadapi dgn kejantananmu dong.. jangan bilang kriminalisasi lo yak," timpal netizen lainnya.

(dika/bin)

Let's block ads! (Why?)



January 31, 2019 at 06:30PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2MFatie
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment