Saturday, March 2, 2019

Jadi Tersangka, Sandy Tumiwa Terancam 4 Tahun Penjara

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menetapkan Sandy Tumiwa sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Penetapan itu didasari hasil pemeriksaan, tes urine, dan juga barang bukti yang diamankan saat penangkapan.

"Sudah kita tentukan sebagai tersangka, karena alat bukti yang ada, kita tes urine, semua positif," ujar AKBP Ari Ardian, di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

Sementara ini polisi masih mendalami kasus Sandy Tumiwa, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba. Polisi telah mengamankan dua orang lagi yang diduga memasok sabu ke Sandy.

Polisi menetapkan Sandy Tumiwa sebagai tersangka terkait kasus narkoba. (Altov/tabloidbintang.com)
Polisi menetapkan Sandy Tumiwa sebagai tersangka terkait kasus narkoba. (Altov/tabloidbintang.com)

(tov/ari)

Let's block ads! (Why?)



March 02, 2019 at 10:30PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2NC18s8
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment