TABLOIDBINTANG.COM - Lia Ladysta dilaporkan Syahrini ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Maret 2019 lalu terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Lia Ladysta yang membuat Syahrini tersinggung.
Lia Ladysta dilaporkan ke polisi oleh Syahrini, manajemen menanggapinya santai. Manajemen pun merasa belum perlu membuat langkah khusus untuk menyikapi laporan tersebut.
“So far sih biasa aja, Bang. Surat pemanggilannya kan belum ada, jadi kita ikuti dulu aja, santai aja,” ucap Julius dari manajemen Nagaswara kepada tabloidbintang.com, Jumat (22/3).
Jika dalam perkembangannya nanti laporan terhadap Lia Ladysta mengarah ke masalah yang serius, manajemen akan menerjunkan kuasa hukum Nagaswara untuk membantu proses hukumnya.
“Nagaswara kan sudah ada kuasa hukumnya. Ada Pak Eddy (Ribut), ada Bang Leo,” tuturnya lebih lanjut.
(man/bin)
March 22, 2019 at 06:40PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2Czi4uS
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment