TABLOIDBINTANG.COM - Pelawak Nurul Qomar harus berurusan dengan polisi akibat dugaan pemalsuan ijazah. Nurul Qomar dituduh memakai ijazah bodong saat hendak maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes, beberapa tahun lalu.
Nurul Qomar sendiri mengaku masih berstatus mahasiswa program S2 dan S3 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Setelah kasus ini mencuat, Qomar memutuskan untuk tidak melanjutkan studinya di kampus tersebut.
Nurul Qomar diberi dua pilihan oleh pihak UNJ, yakni dikeluarkan (drop out atau mengundurkan diri. Qomar memilih untuk mengundurkan diri.
"Saya mahasiswa aktif jelas nomor registrasi mahasiswa ada. Dan saya sudah mengundurkan diri juga dari UNJ, karena kasihan juga," kata Nurul Qomar, di kawasan Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/6).
Nurul Qomar sempat mendekam di tahanan Mapolres Brebes. Namun anggota grup Empat Sekawan itu dibebaskan dengan alasan kesehatan.
Terkait kursi rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Nurul Qomar mengatakan dirinya saat itu dipinang oleh pihak kampus, bukan melamar.
(ari)
July 01, 2019 at 07:30AM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2NlUFVL
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment