Friday, January 11, 2019

Bagi Roro Fitria, Ada yang Lebih Menyakitkan Ketimbang Dipenjara

TABLOIDBINTANG.COM - Saat sedang berada di tahanan, Roro Fitria harus kehilangan ibunda yang paling disayangnya. Ibu pelantun Jedag Jedug itu meninggal dunia pada saat Roro Fitria hampir menghadapi sidang putusan terkait kasus narkoba, pada 2018 lalu.

Asgar H Sjarfi selaku pengacara Roro Fitria mengatakan, kliennya lebih merasakan sakit ditinggal ibunda untuk selama-lamanya.

“Nyai masih kepikiran sama bundanya. Penjara sakit, tapi lebih sakit kehilangan bundanya,” kata Asgar kepada Tabloidbintang.com setelah melakukan kunjungan ke Roro Fitira di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (11/1).

Roro Fitria divonis 4 tahun penjara akibat kasus narkoba. (Seno/tabloidbintang.com)
Roro Fitria divonis 4 tahun penjara akibat kasus narkoba. (Seno/tabloidbintang.com)

Kepada tim pengacara, Roro Fitria memang sempat meminta untuk tidak banding atas vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun melihat Jaksa melakukan banding, tim pengacara memanfaatkan hak Roro Fitria.

“Dia sebelumnya memang sempat bilang, banding tak usah diurus tapi kami kan dari penasehat hukum memberikan haknya Nyai, jaksa kan banding. Banding kan biasanya diperberat tapi keputusannya sama lah dengan tingkat pertama,” beber Asgar.

Roro Fitria divonis 4 tahun penjara akibat kasus narkoba. (Seno/tabloidbintang.com)
Roro Fitria divonis 4 tahun penjara akibat kasus narkoba. (Seno/tabloidbintang.com)

(man/ari)

Let's block ads! (Why?)



January 12, 2019 at 09:30AM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2FmLRtS
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment