TABLOIDBINTANG.COM - Bawaslu akan mengawasi aktivitas kampanye di media sosial pada Pemilu 2019 bersama Facebook. Bawaslu juga menggandeng raksasa media sosial itu untuk melatih staf Bawaslu tentang penanganan ujaran kebencian dan hoaks. "Menurut undang-undang, kami bertanggung jawab mengawasi akun media sosial para calon dan bukan calon," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Menteng Room 1 dan 2, Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin, 21 Januari 2019.
Fritz mengatakan, Bawaslu banyak berdiskusi dengan Facebook, seperti melakukan take down terhadap akun Facebook dan akan memperbarui pengawasannya seperti bekerja sama dengan platform. Bawaslu juga melakukan gugus tugas pengawasan media sosial bersama dengan kementerian.
Kata Fritz, salah satu dilema dari hoaks itu saat membedakan mana politic hate spech dan hate spech. Topik itu, dia meneruskan, menjadi salah topik diskusi yang hangat bersama Facebook. Bawaslu mempunyai beberapa klasifikasi kapan sebuah akun hoaks itu diajukan untuk di-take down. "Kita sepakat berkolaborasi dan bertemu apabila ada ujaran kebencian dan hoaks, berkolaborasi dengan Kominfo, KPU dan beberapa lembaga lainnya. Kerja sama kita dengan Facebook cukup dekat," tutur Fritz.
Katie Harbath, Director Global Politic and Government Outreach Facebook menjelaskan pentingnya Facebook bermitra dengan otoritas negara setempat untuk menciptakan partisipasi masyarakat dalam pemilu. "Kami telah berkoordinasi secara aktif dengan KPU dan Bawaslu. Kami percaya bahwa media sosial menjadi dorongan positif bagi demokrasi seluruh dunia," kata Harbath.
Katie Harbath mengatakan, akan mengidentifikasi adanya pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya yang membuat 10 sampai 20 akun. Kemudian meningkatkan transparansi halaman. "Pengguna bisa melihat siapa saja yang memasang iklan. Sehingga jika ada iklan yang mencurigakan bisa tahu siapa yang memasangnya," ujar Harbath.
January 21, 2019 at 08:50PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2HBDtc7
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment