Sunday, January 27, 2019

Buntut Seyembara Rp 50 Juta, Lucky Hakim Dilaporkan ke Polisi

TABLOIDBINTANG.COM - Beberapa waktu lalu, Lucky Hakim dan mantan istrinya, Tiara Dewi, melaporkan mantan karyawan mereka yang bernama Dini Novianti ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan penggelapan dan penipuan uang Rp 8,8 miliar.

Karena dianggap tidak punya itikad baik dan sulit ditemui, Lucky Hakim membuat sayembara berhadiah Rp 50 juta bagi siapapun yang menemukan Dini.

Tak terima dituduh menipu apalagi dibuat sayembara, pihak Dini Novianti pun melaporkan balik Lucky Hakim ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lucky Hakim dilaporkan ke polisi. (Supriyanto/tabloidbintang.com)
Lucky Hakim dilaporkan ke polisi. (Supriyanto/tabloidbintang.com)

Melalui tim kuasa hukum, Raditya Putra Perdana, Minggu (27/1) sore, Dini resmi melaporkan Lucky Hakim dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Melaporkam LH dengan pasal Pencemaran nama baik melalui media sosial. Menurut kamu postingan yang kami laporkan sudah merampas kebebasan warganegara klien kami," Raditya Putra Perdana menunjukkan surat laporannya ke media.

Raditya Putra Perdana mengatakan kliennya tak bisa datang langsung lantaran dirinya merasa terancam atas sayembara yang dibuat Lucky Hakim. Bahkan, kata dia, keempat anak Dini juga merasa terancam.

"Karena hari ini sedang merasa terancam termasuk keempat anaknya," pungkas Raditya Putra Perdana.

Lucky Hakim dilaporkan ke polisi. (Supriyanto/tabloidbintang.com)
Lucky Hakim dilaporkan ke polisi. (Supriyanto/tabloidbintang.com)

(pri/ari)

Let's block ads! (Why?)



January 28, 2019 at 07:00AM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2G4y4b5
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment