Thursday, April 4, 2019

Dituduh Steve Emmanuel Tak Cermat Membuat Dakwaan, Begini Tanggapan JPU

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4). Sidang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Steve Emmanuel.

Jaksa Penuntut Umum menolak pihaknya dianggap tidak cermat dalam membuat dakwaan oleh pihak Steve Emmanuel. JPU menegaskan materi dakwaan sudah benar.

Steve Emmanuel (Supriyanto/tabloidbintang.com)
Steve Emmanuel (Supriyanto/tabloidbintang.com)

"Menurut kami, surat dakwaan telah disusun jelas dan lengkap. Sanggahan kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima," ucap Rinaldi selaku JPU di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut diungkapkannya, materi eksepsi yang disampaikan pihak Steve Emmanuel tidak benar. Karena hal itu, katanya, berkaitan dengan materi pemeriksaan.

"Materi eksepsi tidak benar, seharusnya materi eksepsi diajukan saat pemeriksaan alat bukti. Materi eksepsi telah memasuki materi pemeriksaan," ucapnya lebih lanjut.

(man/bin)

Let's block ads! (Why?)



April 04, 2019 at 06:00PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2HVjYup
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment