Monday, April 15, 2019

Ridho Rhoma Kecewa dengan Putusan Kasasi MA

TABLOIDBINTANG.COM - Putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma, tidak memenuhi panggilan Kejaksaan terkait eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kehadiran putra Rhoma Irama itu diwakili kuasa hukumnya, Achmad Chalidin.

Menurut Achmad Chalidin, kliennya sangat kecewa dan merasa putusan kasasi MA ini tidak adil. Apalagi Ridho Rhoma sudah menjalankan hukuman berupa rehabilitasi.
"Sangat kecewa sekali, di mana rasa keadilan di sini? Dia sudah menjalankan pidana rehabilitasi kemudian JPU melakukan kasasi dan ini putusannya berbeda dengan PN Jakbar yaitu masuk (penjara) 1 tahun 6 bulan. Kecuali misalnya kami yang ajukan kasasi tidak terima, itu sangat wajar," kata Achmad Chalidin di Kejari Kajarta Barat, Senin (15/4).

Ridho Rhoma (Dok tabloidbintang.com)
Ridho Rhoma (Dok tabloidbintang.com)

"Tapi ini 1 tahun 6 bulan putusan ditambahkan, dan ada kalimatnya yang belum bisa diungkap karena belum nerima suratnya. Ada copy-annya kami minta. Ya berdasarkan pasal 270 itu kami bertahan, kami akan hadir setelah terima salinan putusan," lanjut Chalidin.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana kepada Ridho selama 10 bulan pada 19 September 2017 terkait kasus narkoba. Hukuman yang dijalani Ridho itu termasuk masa rehabilitasi yang dia jalani di RSKO Cibubur.

Atas putusan itu Jaksa mengajukan banding tetapi ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Lalu jaksa mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Dalam putusannya, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma jadi 1,5 tahun penjara.

(tov/bin)

Let's block ads! (Why?)



April 15, 2019 at 10:45PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2V1kmNU
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment