
TABLOIDBINTANG.COM - Program religi, Siraman Qalbu Bersama Ustadz Danu pada 1 November 2018 yang lalu mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam surat teguran yang beredar, program yang tayang pada pukul 06:19 itu menampilkan perbincangan seorang ustadz dengan jin yang ada dalam diri seorang wanita.
Dari kasus tersebut, KPI menganggap Siraman Qalbu wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak serta larangan menampilkan muatan yang mendorong remaja percaya pada kekuatan supranatural.
Sebagai talent yang terlibat di program Siraman Qalbu, apa tanggapan ustadz Danu tentang teguran KPI tersebut?
Apakah akan ada perubahan setelah teguran tersebut?
Berikut video penjelasannya.
April 26, 2019 at 02:49PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2PvXq4n
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment