
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara pemalsuan dokumen akta nikah dengan terdakwa Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat. Sidang sedianya mengagendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang salah satunya Hilda Vitria.
Hilda Vitria tampak santai menghadapi agenda sidang kali ini. Berbalut kemeja putih dengan padanan celana hitam, ia memohon doa agar persidangan kali ini berjalan lancar.
"Bismillahirrahmanirrahim doain ya. Enggak tegang kok," ujar Hilda Vitria setibanya di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5).
Ibunda Hilda sedianya juga dihadirkan sebagai saksi dari JPU pada sidang sebelumnya. Tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir dikarenakan kondisinya yang sakit.
Saat ini Kriss Hatta harus duduk di kursi pesakitan karena dugaan pemalsuan akta nikah yang menjeratnya. Atas perkara itu Kriss disangkakan dengan 3 pasal yakni Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(tov / ray)
May 20, 2019 at 12:00PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2YDmIAU
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment