TABLOIDBINTANG.COM - Sidang isbat pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/5). Sidang kali ini mengagendakan pembuktian pihak Nikita tekait pernikahannya dengan Dipo.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, membeberkan beberapa bukti terkait pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Menurut Fahmi, hal ini menandakan bahwa pernikahan mereka benar adanya.
"Agendanya pembuktian dari Nikita Mirzani, membuktikan bahwa ada pernikahan pada tanggal 18 Februari 2018. Bukti itu baik dalam bentuk video, maupun beberapa surat, yang ditandatangani oleh Nikita dan ditandatangani oleh Dipo," jelas Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
"Jadi mereka benar melaksanakan pernikahan itu. Jadi selain buktinya bentuk video, ada foto-foto dan beberapa orang yang menjadi saksi," lanjut Fahmi.
Adapun ketidakhadiran Nikita di sidang kali ini, menurut Fahmi bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. Sebab sidang hari ini hanya sekadar menyerahkan bukti-bukti. Bahkan pihak Nikita akan menyerahkan bukti tambahan di sidang berikutnya.
"Memang nggak perlu hadir dia, karena sudah diwakili kepada saya. Yang kedua ini enggak begitu penting karena nggak ada kaitannya dengan pemeriksaan saksi. Kalau nanti pemeriksaan saksi, pasti Nikita datang," pungkas Fahmi Bachmid.
(tov / ray)
May 09, 2019 at 01:45PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/309U23I
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment