
Bingung uang THR dipakai apa? (Ilustrasi Deposit Photos)
TABLOIDBINTANG.COM - Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Endarto berkata bahwa uang yang didapat dari tunjangan hari raya atau THR sebaiknya digunakan untuk zakat, infaq, dan sedekah. Setelah itu, kata dia, sebaiknya digunakan untuk melunasi utang.
"Baru setelah itu disesuaikan dengan tujuan dan kegiatan saat lebaran. Kalau dia mudik, maka prioritas untuk biaya mudik," kata Eko saat dihubungi, Ahad, 12 Mei 2019.
Tapi jika tidak mudik, biaya biasanya diprioritaskan untuk perbaikan rumah dan konsumsi lebaran. Menurut Eko, memang tidak ada besaran khusus berapa angkanya untuk alokasi tersebut.
"Tapi yang pasti setelah digunakan untuk ZIS dan membayar sebagian utang, maka semua uang THR boleh dihabiskan, tapi tetap harus maksimal sebesar nilai THR, tidak boleh lebih," ujarnya.
Menurut Eko, THR agak sulit buat ditabung, kecuali jika nilainya besar sekali. Sebab, saat hari lebaran pengeluaran banyak dan harga-harga juga naik. "Jadi agak sulit. Saran saya daripada investasi, mending lunasi sebagian utang kalau ada," kata Eko.
Adapun THR Pegawai Negeri Sipil untuk PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian RI, hingga pejabat negara diketahui paling cepat didapat pada sepuluh hari kerja sebelum Idul Fitri 2019 atau pada 20 Mei 2019 bila memperhitungkan hari libur nasional.
Hal ini merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK/05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"THR untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal Hari Raya,” bunyi Pasal 9 ayat (1) PMK ini, sebagaimana dilansir dalam keterangan tertulis di laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Ahad, 12 Mei 2019. Beleid tersebut telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 9 Mei 2019.
Rekomendasi
May 13, 2019 at 09:10PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2Hh8S12
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment