Sunday, April 14, 2019

Kasus Narkoba,  Hari Ini Jaksa akan Mengeksekusi Ridho Rhoma

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin, mengumumkan bahwa hari ini, Senin, 15 April 2019, kliennya akan menjalani eksekusi oleh jaksa. 

Ini terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Achmad Cholidin menyatakan dirinya akan hadir di Kejari Jakarta Barat tanpa Ridho Rhoma. 

"Kami pengacara Ridho Rhoma akan hadir di Kejari Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan dari Kejari Jakarta Barat dalam rangka eksekusi tanpa kehadiran Ridho Rhoma," beri tahu Achmad Cholidin dalam keterangannya kepada wartawan. 

Mahkamah Agung memperberat hukuman Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. (Seno/tabloidbintang.com)
Mahkamah Agung memperberat hukuman Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. (Seno/tabloidbintang.com)

Sebelum bertolak ke Kejari Jakarta Barat, dijelaskan Achmad Cholidin, akan lebih dulu digelar jumpa pers di kediaman orangtua Ridho Rhoma, Rhoma Irama. 

"Bapak H. Rhoma Irama, ayah Ridho, akan memberikan pendapat terhadap eksekusi dari Kejari Jakarta Barat," terangnya. 

Mahkamah Agung memperberat hukuman Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. (Seno/tabloidbintang.com)
Mahkamah Agung memperberat hukuman Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. (Seno/tabloidbintang.com)

(ari/ari)

Let's block ads! (Why?)



April 15, 2019 at 08:00AM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2XccwON
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment