TABLOIDBINTANG.COM - Atiqah Hasiholan mendampingi Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Atiqah Hasiholan menemani ibunya dari awal masuk gedung pengadilan hingga persidangan selesai.
Usai sidang, Atiqah Hasiholan mengatakan tidak kaget atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap ibunya. "Dakwaanya enggak ada yang baru, sesuai dengan penyidikan selama ini aja. Teman-teman pasti sudah tahu juga, jadi enggak ada yang baru," ucap Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa penuntut mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ratna Sarumpaet di persidangan mengatakan bahwa perkara yang membelitnya kental dengan muatan politik.
"Saya salah, oke. Tapi sebenarnya di penyidikan, ada ketegangan luar biasa bahwa ini memang politik. Saya berharap persidangan ini, semua unsur yang ada di sini, marilah kita menjadi hero untuk bangsa," kata Ratna Sarumpaet di persidangan.
Majelis Hakim sempat memotong pernyataan Ratna Sarumpaet dan memintanya untuk mengungkapkan hal-hal yang mengganjal di hati lewat sidang eksepsi. "Nanti saja disampaikan di eksepsi," kata Majelis Hakim.
(man/bin)
February 28, 2019 at 02:00PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2EmhYXN
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment