Friday, February 22, 2019

Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Meldi Hargai Proses Hukum

TABLOIDBINTANG.COM - Rosa Meldianti alias Meldi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik laporan tantenya, Dewi Perssik. Laporan ini dibuat karena Dewi Perssik tidak terima disebut pelacur dan bagian tubuhnya dikatakan KW.

Ditetapkan menjadi tersangka, Meldi dan pengacaranya menerimanya dengan lapang dada. Mereka juga menghargai hasil temuan penyidik yang menghantarkannya menyandang status tersangka.

Dewi Perssik (Seno/tabloidbintang.com)
Dewi Perssik (Seno/tabloidbintang.com)

"Klien kami selalu menghargai proses penyidikan. Kami akan mengikuti dan mengapresiasi dari kepolisian," kata Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Meldi di bilangan Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2).

Jika pada agenda pemeriksaan sebelumnya Meldi berhalangan hadir untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka, pamanggilan kedua dia memastikan Meldi akan hadir.

"Kemarin kan enggak bisa karena klien kami baru pulang dari luar kota. Tapi besok sudah siap (diperiksa penyidik)," tutur Rudi Kabunang.

(man/bin)

Let's block ads! (Why?)



February 22, 2019 at 03:00PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2U3yBya
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment